Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015

Teknologi informasi adalah suatu istilah yang menunjukkan berbagai macam hal dan kemampuan yang digunakan dalam pembentukan, penyimpanan, dan penyebaran informasi. Di era modern seperti saat ini, tentu teknologi informasi juga tanpa disadari ikut berkembang pesat. Ini menunjukan bahwa teknologi informasi telah membawa perubahan paradigma dalam berbagai sendi kehidupan tak terkecuali dibidang pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. Therefore, Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan menyelenggarakan Bimtek Barang dan Jasa dengan materi Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perubahan ke 4 Perpres Nomor 54 Tahun 2010), then penyelenggaraannya akan dilaksankan pada:

Info jadwal selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :

JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULIAGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER

Pelatihan di Bulan AGUSTUS

TanggalTempat Pelaksanaan
Jumat - Sabtu ( 02 - 03 Agustus 2024 )

  • Hotel Oasis Amir Jakarta

  • Hotel Abadi Malioboro Jogja

  • Hotel Pacific Palace Batam

  • Hotel Eden Kuta Bali

  • Hotel Ibis Styles Braga Bandung

  • Hotel Ibis City Center Makassar

  • Hotel Quest Surabaya

  • Hotel Bintang Senggigi Lombok

  • Hotel The 101 Kota Malang

  • Hotel Whizz Prime Manado

  • Hotel Grand Antares Medan

  • Hotel Quest Balikpapan

  • Hotel Ibis Semarang

  • Hotel Whiz Prime Lampung

Kamis - Jumat ( 08 - 09 Agustus 2024 )
Selasa - Rabu ( 13 - 14 Agustus 2024 )
Kamis - Jumat ( 22 - 23 Agustus 2024 )
Rabu - Kamis (28 - 29 Agustus 2024 )

Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta.

Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut:
- Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai)
- Peserta Menginap (Twin-Share)
- Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive
- Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung)
- Sertifikat Pelatihan
- Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5

PROMO: (Fasilitas Tambahan)
- Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi)
- Syarat & Ketentuan Berlaku
- Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3
- Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan
- Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi :
– Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika)
– No. HP : 082211848453 dan 081277862353

Biaya Bimtek/Diklat/Pelatihan Yang Tercantum Sewaktu-waktu Dapat Berubah. Terima Kasih

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015

Background

Salah satu kebijakan yang diterbitkan LKPP adalah Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dalam perkembangannya beberapa kali diperbaharui, dan terakhir menjadi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/Jasa Pemerintah. Furthermore dalam regulasi tersebut jelas diamanatkan bahwa seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah yang pendanaan kegiatannya bersumber dari APBN/APBD wajib melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

thus, Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015

thus, Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 (tentang pengadaan barang dan jasa).

Materi Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa lainnya, such as (seperti):

Finally, untuk Informasi materi di bidang Pengadaan Barang/Jasa selengkapnya, dapat di lihat pada kategori >> Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa.

Bimtek Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Perpres Nomor 4 Tahun 2015

Rate this post

Add Comment

Required fields are marked *. Your email address will not be published.