Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) telah menjadi pilar utama dalam reformasi manajemen keuangan sektor publik di Indonesia. Menggantikan pendekatan anggaran baris item tradisional yang berorientasi pada masukan (input). Pergeseran ini bertujuan untuk menciptakan alokasi sumber daya yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Di mana fokus utama anggaran adalah pencapaian hasil (output dan outcome) yang terukur. Bukan sekadar jumlah uang yang dibelanjakan.
Untuk memastikan terselenggaranya ABK berjalan optimal di berbagai tingkatan dan jenis institusi. Mulai dari Badan, Dinas, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), hingga Perguruan Tinggi diperlukan upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang komprehensif. Bimtek ini tidak hanya mengajarkan teknis penyusunan anggaran, tetapi juga menyosialisasikan instrumen kunci seperti Standar Biaya (SB) dan Standar Biaya Keluaran (SBK).

Anggaran Berbasis Kinerja adalah suatu sistem penganggaran yang menyusun rencana keuangan berdasarkan hubungan logistik antara pendanaan yang dialokasikan dengan kinerja yang diharapkan tercapai. Dalam kerangka ABK, setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis instansi.
SBM adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai batas tertinggi atau estimasi untuk jenis komponen masukan. SBM memastikan bahwa biaya input yang digunakan dalam kegiatan adalah wajar, tidak boros, dan sesuai dengan prinsip ekonomis. SBK adalah instrumen kunci dalam ABK. SBK merupakan indeks biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan satu volume keluaran (output) tertentu. Yang biasanya digunakan sebagai cost driver (penggerak biaya) utama.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Bimtek Keuangan. Dengan ini kami akan mengadakan bimtek dengan tema. : Penyusunan Anggaran Berbasis Pengaturan Kinerja Penganggaran Berbasis Kinerja Pada Badan, Dinas, Perguruan Tinggi Dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Serta Sosialisasi Standar Biaya Dan Standar Biaya Keluaran . Akan diselenggarakan pada :
Jadwal selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Kesimpulan
Bimtek Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja adalah investasi krusial dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean Government). Dengan menguasai filosofi ABK, teknik penyusunan anggaran, serta instrumen Standar Biaya dan Standar Biaya Keluaran. Para pengelola anggaran baik di Badan, Dinas, Perguruan Tinggi, maupun SKPD dapat bertransformasi dari sekadar pengguna anggaran menjadi manajer sumber daya yang fokus pada hasil, efisiensi, dan akuntabilitas publik yang maksimal.