Bimtek Pajak Penghasilan Pasal 22
Pada umumnya, PPh Pasal 22 dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap menguntungkan so that baik penjual maupun pembelinya dapat menerima keuntungan dari perdagangan tersebut. Because of itulah PPh Pasal 22 dapat dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian. Bersumber dari Direktorat Jendral Pajak tentang seri pph pajak penghasilan pasal 22, pengertian dari Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah pph yang dipungut oleh :
- Bendahara pemerintah pusat/daerah, instansi atau lembaga pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yang berkenaan dengan pembayaran atas penyerahan barang.
- Badan-badan tertentu, baik badan pemerintah maupun swasta berkenaan dengan kegiatan di bidang impor atau kegiatan usaha dibidang lain.
- Wajib pajak badan yang melakukan penjualan barang yang tergolong sangat mewah.
In addition, untuk memberikan bimbingan dalam mengoperasikan aplikasi tersebut kepada bendahara pemerintah dan BUMN. Oleh karena itu kami dari Manajemen MTC Indonesia mengundang Bapak/Ibu dari lingkungan pemerintah pusat maupun daerah untuk mengikuti pelatihan dan bimbingan operasional DIKLAT PEDOMAN PEMUNGUTAN PPH BAGI BENDAHARA PEMERINTAH DAN BUMN, then yang akan diselenggarakan dibeberapa daerah pada :
Jadwal bimtek selanjutnya, silahkan klik link dibawah ini :
JANUARI, FEBRUARI, MARET, APRIL, MEI, JUNI, JULI, AGUSTUS, SEPTEMBER, OKTOBER, NOVEMBER, DESEMBER
Pelatihan di Bulan JULI
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
Rabu - Kamis 06 - 07 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 14 - 15 Juli 2022 |
|
Sabtu - Minggu 23 - 24 Juli 2022 |
|
Kamis - Jumat 28 - 29 Juli 2022 |
Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
---|
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan hanya menyisihkan Rp. 4.500.000,- / Peserta. Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari (/materi sampai dengan selesai) - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-5 PROMO: (Fasilitas Tambahan) - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Syarat & Ketentuan Berlaku - Request Peserta Di Luar Jadwal/Materi Yang Tidak Tercantum di Website, Diberlakukan Ketentuan Poin 1,2,&3 - Pembayaran secara langsung di tempat kegiatan - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas ↓ Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Finally, untuk informasi bimtek dan diklat perpajakan dengan materi lainnya dapat dilihat pada kategori Bimtek Perpajakan.