Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Integritas dan akuntabilitas adalah dua pilar utama dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap penyimpangan, baik yang disengaja maupun karena kelalaian, wajib dipulihkan. Dalam konteks Indonesia, mekanisme pemulihan kerugian ini diatur melalui Tuntutan Perbendaharaan (TP) dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat terkait mampu melaksanakan mekanisme ini dengan benar dan sesuai hukum, Bimbingan Teknis (Bimtek) TP/TGR menjadi sangat krusial.
Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi, sering disingkat TP/TGR, adalah proses hukum administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap individu—baik bendahara, pegawai, atau pejabat lain—yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara atau daerah. Meskipun keduanya bertujuan memulihkan kerugian, target dan dasar penuntutannya berbeda.

Tuntutan Perbendaharaan secara khusus ditujukan kepada Bendahara (Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran). Dasar penuntutan ini adalah adanya kekurangan perbendaharaan, yaitu kekurangan uang, surat berharga, atau barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan bendahara. Kekurangan ini sering kali muncul akibat kelalaian dalam melaksanakan tugas, bukan selalu karena tindakan melawan hukum. Prosesnya diawali dengan pemeriksaan, dan jika ditemukan kerugian yang nyata dan pasti jumlahnya, bendahara wajib menggantinya.
Tuntutan Ganti Rugi ditujukan kepada Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang menyebabkan kerugian negara/daerah. Kerugian ini timbul akibat perbuatan melawan hukum atau kelalaian dalam melaksanakan tugasnya. Contohnya, kerugian akibat pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai ketentuan, atau penggunaan aset negara/daerah yang salah. Mekanisme TGR melibatkan proses yang lebih komprehensif, termasuk pemeriksaan, penetapan besaran ganti rugi, hingga upaya penagihan.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema. : “ Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara SKPD serta Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP/TGR) ”. Akan dilaksanakan pada :
Info jadwal bimtek dan diklat selanjutnya, silahkan klik link di bawah ini :
Jadwal Bimtek Bulan Februari
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 Februari 2025 |
|
| 14 - 15 Februari 2025 | |
| 21 - 22 Februari 2025 | |
| 26 - 27 Februari 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Maret
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Maret 2025 |
|
| 12 - 13 Maret 2025 | |
| 19 - 20 Maret 2025 | |
| 26 - 27 Maret 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan April
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 10 - 11 April 2025 |
|
| 14 - 15 April 2025 | |
| 22 - 23 April 2025 | |
| 28 - 29 April 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Mei
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 05 - 06 Mei 2025 |
|
| 14 - 15 Mei 2025 | |
| 22 - 23 Mei 2025 | |
| 28 - 29 Mei 2025 |
Jadwal Bimtek Bulan Juni
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 03 - 04 Juni 2025 |
|
| 11 - 12 Juni 2025 | |
| 19 - 20 Juni 2025 | |
| 24 - 25 Juni 2025 |
| Info Bimtek Dan Diklat Terlengkap |
|---|
| Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya sebagai berikut : Rp,- 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) / Peserta Menginap Rp,- 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) / Peserta Tidak Menginap Dengan FASILITAS yang akan diterima oleh Peserta, sebagai berikut: - Pelatihan selama 2 hari / Materi sampai selesai - Peserta Menginap (Twin-Share) - Seminar Kit serta Tas Ransel Exclusive - Coffee Break, Lunch dan Dinner (selama kegiatan berlangsung) - Sertifikat Pelatihan - Antar Jemput Bandara Peserta Group Minimal 5 Orang (Peserta Wajib Konfirmasi) - Request Peserta Di Luar Jadwal Yang Tidak Tercantum di Website, Minimal 10 Peserta - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat-Lambatnya H-7 - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi : – Telp/Fax. (021) 22443223 (admin: Chika) – No. HP : 082211848453 dan 081277862353 |
Kesimpulan
Bimtek Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi adalah investasi penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). Dengan meningkatkan pemahaman dan kompetensi ASN mengenai prosedur TP/TGR, risiko kerugian keuangan negara/daerah dapat diminimalisir, dan jika terjadi, proses pemulihannya dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Materi Bimtek dan Diklat Keuangan lainnya, such as (seperti) :
- Bimtek Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan
- Bimtek Standar Akuntansi Pemerintah
- Diklat Pertanggungjawaban Keuangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional
- Diklat Rekonsiliasi dan Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara
- Penyusunan Laporan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
- Sosialisasi Anggaran Berbasis Kinerja
Thus, Untuk informasi materi Bimtek dan Diklat lebih lengkap dapat di lihat pada kategori Bimtek Keuangan.