Diklat Kepegawaian adalah bentuk pelatihan atau seminar yang berhubungan dengan bidang kepegawaian. Generally pengertian kepegawaian adalah segala hal mengenai kedudukan, hak, kewajiban dan pembinaan pegawai. Pegawai merupakan tenaga kerja manusia, baik rohani maupun jasmani yang senantiasa dibutuhkan. Another pegawai juga dapat menjadi modal pokok dalam badan usaha kerja sama mencapai tujuan tertentu, pada intinya pegawai adalah orang yang bekerja pada pemerintah atau perusahaan.
Therefore penting adanya peningkatan mutu tenaga kerja manusia agar bisa membantu perkembangan suatu perusahaan atau instansi pemerintah. Terkait dengan hal tersebut berbagai macam cara meningkatkan kinerja pemerintah dalam bidang kepegawaian, for example mengikuti pelatihan – pelatihan yang berkaitan dengan kepegawaian.
Besides that www.diklat.net juga telah menyediakan pelatihan, bimtek atau diklat kepegawaian. Sama halnya dengan diklat keuangan, diklat kepegawaian pun memiliki materi – materi yang beragam sesuai dengan kebutuhan calon peserta bimbingan teknis kepegawaian tersebut.
Materi Pelatihan Kepegawaian, for example (contohnya) adalah :
Bagian 1 (Satu) Bimtek Kepegawaian
- Bimtek Dan Sosialisasi Undang-Undang No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Diklat Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional
- Bimtek Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022
- Bimtek Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022
- Bimtek Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil Sesuai PERMENPAN RB No. 8 Tahun 2021
- Bimtek Disiplin Pegawai Negeri Sipil Sesuai PP No 94 Tahun 2021
- Bimtek Sistem Penilaian Kinerja SKP SOP dan Pengembangan Kompetensi ASN
- Diklat Sistem Administrasi Perkantoran
- Bimtek Tata Cara Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional
- Bimtek Manajemen Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan PP No 17 Tahun 2020
- Diklat Penyusunan Dokumen Evaluasi Jabatan
Bagian 2 (Dua) Bimtek Kepegawaian
- Pelatihan Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja bagi PNS
- Pelatihan tentang Tata Cara Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
- Seminar tentang Batas Usia Pensiun Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil
- Sosialisasi Mutasi Kepegawaian
- Workshop Penyusunan ABK
- Workshop Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah dan Strategi Peningkatan Kinerja PNS
- Bimtek Analisis Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil
- Bimtek Kompetensi ASN Sebagai Bagian dari Reformasi Birokrasi
- Diklat Penilaian Prestasi Kerja PNS dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai
- Diklat Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pegawai Negeri Sipil
- Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Bimtek Kepegawaian Tentang Pengelolaan Jabatan Fungsional Umum dan Kompetensi Jabatan
- Bimtek Kerja Sama Universitas
Bagian 3 (Tiga) Bimtek Kepegawaian
- Diklat Manajemen Proyek
- Pelatihan Penyusunan Standar dan Penilaian Kompetensi Jabatan di Tempat Kerja bagi PNS
- Bimtek Peningkatan Wawasan PNS Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun
- Bimtek Kerjasama Daerah Instansi ataupun Lembaga
- Bimtek Teknik Wawancara Berbasis Kompetensi
- Bimtek Penyusunan SKP Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 6 Tahun 2022
In addition untuk Informasi Jadwal Bimbingan Teknis dan Diklat Kepegawaian di beberapa kota akan dibuat dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi. Diklat / Bimtek Kepegawaian akan dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia dan tersedia juga di Mancanegara.
Untuk di Indonesia sendiri, kota – kota besar seperti BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, and then SURABAYA. Another untuk wilayah Mancanegara seperti, Singapore, Malaysia, dan Thailand. So, untuk lebih jelasnya dapat dilihat di laman Info Bimtek dan Diklat
Finally, Informasi jadwal Bimtek Kepegawaian dalam bentuk undangan bimtek, undangan diklat, atau undangan sosialisasi yang bisa ditujukan ke Lembaga atau Instansi Pemerintah terkait diklat/bimtek kepegawaian dalam rangka memantapkan pemahaman kepada para peserta bimtek